Pelayanan Online Dindukcapil Brebes. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dindukcapil Brebes terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan layanan online yang memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dengan layanan ini, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien dan mengurangi antrean panjang di kantor pelayanan. Layanan online ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Pelayanan Online Dindukcapil Brebes
Pelayanan Online Dindukcapil Brebes ini dapat diakses melalui situs resmi Dindukcapil Brebes atau nomor WhatsApp yang disediakan.
Semua dokumen pendukung persyaratan yang sama dengan pelayanan tatap muka harus diunggah melalui situs ini atau dikirimkan ke nomor layanan WhatsApp center yang telah disediakan. Dikutip dari website resmi Dindukcapil Brebes berikut ini nomor Whatsapp pelayanan online tersebut.
- Layanan Whatsapp center untuk Layanan Dafduk (0896-1281-8173)
- Layanan Pencatatan Sipil (0895-2946-0980)
- Layanan Sinkron Data (0895- 2251-0958)
- Helpdesk Vaksin (0823-2381-3397).
Layanan WhatsApp ini mencakup berbagai aspek seperti Pelayanan Dafduk, Pencatatan Sipil, Sinkron Data, dan Helpdesk Vaksin, dengan nomor-nomor khusus untuk setiap layanan.
Link yang dapat digunakan untuk mengetahui informasi seputar layanan online Dindukcapil Brebes yaitu di http://dindukcapil.brebeskab.go.id/blakasuta.
Pada situs resmi tersebut terdapat berbagai informasi yang berkaitan dengan data kependudukan, seperti informasi untuk pelayanan online, cek antrian KTP-EL Tercetak, cek blangko KTP-EL, pengajuan layanan pandu disana, pengaduan dan informasi layanan online lainnya.
Mengunggah dokumen persyaratan merupakan langkah penting dalam proses pengajuan layanan online di Dindukcapil Brebes. Semua dokumen yang dibutuhkan harus diunggah melalui situs pelayanan online atau dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang disediakan. Dokumen yang diunggah harus jelas dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Pastikan semua dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya sudah lengkap dan siap diunggah.