Berikut ini Nomor WhatsApp Dukcapil Pasuruan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pasuruan merupakan layanan publik yang bertanggung jawab atas administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Terletak di Jl. Raya Raci KM.09, Komplek Perkantoran Raci, layanan ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
Dengan berbagai inovasi dan digitalisasi, Dukcapil Pasuruan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah layanan informasi melalui WhatsApp, mempermudah warga untuk mendapatkan informasi dan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Nomor WhatsApp Dukcapil Pasuruan
Dukcapil Pasuruan menyediakan nomor WhatsApp +6281249333360 sebagai salah satu sarana komunikasi dengan masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi seputar administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Melalui nomor ini, warga bisa menanyakan berbagai hal mulai dari prosedur pembuatan KTP, KK, hingga akta kelahiran.
Baca Juga Cara Revisi KTP Online Jember
Selain itu, layanan ini juga mempermudah koordinasi antara masyarakat dan petugas Dukcapil dalam mengatasi kendala atau masalah yang mungkin timbul dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
Selain nomor Whatsapp Dukcapil Pasuruan juga menyediakan layanan email di alamat dispencapil@pasuruankab.go.id. Melalui email ini, masyarakat bisa menyampaikan berbagai pertanyaan, keluhan, atau permintaan informasi seputar administrasi kependudukan. Layanan email ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan langsung atau WhatsApp.
Dengan layanan email ini, masyarakat dapat mengirimkan dokumen pendukung secara elektronik, mengurangi kebutuhan untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Hal ini juga membantu dalam mengurangi antrian dan mempercepat proses pelayanan.
Jam Pelayanan Dukcapil Pasuruan
Dukcapil Pasuruan melayani masyarakat dengan jam operasional yang teratur, yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 12.00 WIB dan Jumat pukul 08:00 – 11.00 WIB. Jadwal pelayanan yang jelas ini memungkinkan masyarakat untuk merencanakan kunjungan mereka dengan lebih baik, sehingga dapat menghindari antrian panjang dan memaksimalkan waktu mereka.
Dengan jam pelayanan yang fleksibel, masyarakat dapat memilih waktu yang paling nyaman untuk mengurus administrasi kependudukan mereka.
Dukcapil Pasuruan juga terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Alamat Dukcapil Pasuruan
Dukcapil Pasuruan berlokasi di Jl. Raya Raci KM.09, Komplek Perkantoran Raci Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Raci – Bangil Pasuruan. Lokasi strategis ini memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan secara langsung. Dengan fasilitas yang memadai dan pelayanan yang profesional, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang efisien dan efektif.
Selain itu, lokasi yang berada di komplek perkantoran ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti area parkir yang luas dan ruang tunggu yang nyaman, memastikan kenyamanan masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan.
Dukcapil Pasuruan juga berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah sistem pelayanan online, yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan melalui website resmi https://dispendukcapil.pasuruankab.go.id/. Melalui platform ini, masyarakat dapat informasi seputar data kependudukan.


