No Whatsapp Disdukcapil Tasikmalaya, Permudah Pelayanan Adminduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya kini menghadirkan pelayanan online untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Melalui inovasi ini, warga dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, cukup dengan menggunakan ponsel pintar dan aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan dan mengurangi antrian panjang yang sering kali terjadi di kantor. Dengan adanya layanan online ini, warga dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen-dokumen penting seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, dan lainnya.

(Nomor) No Whatsapp Disdukcapil Tasikmalaya

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Disdukcapil Tasikmalaya menyediakan nomor WhatsApp khusus untuk berbagai jenis layanan. Berikut detail no Whatsapp Disdukcapil Tasikmalaya yang dapat dihubungi sesuai dengan kebutuhan layanan:

  • Pelayanan umum: Nomor WhatsApp Disdukcapil Tasikmalaya adalah 0821 1957 8484. Layanan ini hanya melayani pesan/chat sesuai format yang telah disediakan dan tidak menerima panggilan.
  • Informasi Pengaduan: Untuk menyampaikan pengaduan, Anda bisa menghubungi nomor 0811 2111 1323. Pastikan Anda menyampaikan keluhan dengan jelas dan lengkap untuk mendapatkan tanggapan yang cepat dan tepat.
  • Konsultasi Data: Jika memerlukan konsultasi terkait data kependudukan, silakan hubungi 0811 2111 1324. Tim Disdukcapil akan membantu menjawab pertanyaan Anda mengenai data kependudukan.
  • Informasi Pelayanan KTP-el: Untuk informasi seputar pembuatan atau pembaruan KTP-el, nomor yang bisa dihubungi adalah 0811 2118 006.
  • Surat Keterangan Pindah atau Datang: Untuk keperluan surat keterangan pindah atau datang, Anda bisa menghubungi nomor 0811 2117 006.
  • Pelayanan KK dan Update NIK: Nomor WhatsApp yang melayani pembuatan atau pembaruan Kartu Keluarga (KK) serta update NIK adalah 0811 2117 009.
  • Pelayanan Akta Kependudukan: Untuk mengurus akta kependudukan seperti akta kelahiran atau akta kematian, Anda bisa menghubungi 0811 2111 1326.
  • Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA): Untuk pelayanan terkait KIA, nomor yang dapat dihubungi adalah 0811 2117 008.

Dengan memanfaatkan layanan no Whatsapp Disdukcapil Tasikmalaya ini, harapannya dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga Cara Cek KTP Online Tasikmalaya

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Tasikmalaya. Alamat Disdukcapil Tasikmalaya yaitu di Jl. Ir. H. Juanda, Panyingkiran, Kec. Indihiang, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46151.

Artikel Terkait

Leave a Comment