Login SAKTI Untuk Akses Semua Layanan Online Disdukcapil Kota Kediri

Layanan online Disdukcapil Kota Kediri kini hadir dengan aplikasi SAKTI yang memudahkan pengurusan berbagai dokumen kependudukan. Dengan SAKTI, warga dapat mengajukan pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

SAKTI, atau Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi, adalah sebuah inovasi dari Disdukcapil Kota Kediri untuk mempermudah proses administrasi kependudukan. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen penting tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Cukup dengan mengakses website https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/, segala urusan administrasi bisa diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.

Layanan online ini menawarkan berbagai fitur yang sangat membantu masyarakat. Beberapa layanan yang bisa diakses antara lain pengajuan pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), pengurusan pindah pergi, pindah datang, Kartu Keluarga (KK), serta urusan pernikahan dan perceraian.

Untuk mengurus dokumen-dokumen ini, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Misalnya, untuk pengurusan KTP baik secara offline maupun online, pemohon perlu melampirkan fotokopi Akta Kelahiran (bagi yang baru berusia 17 tahun atau pemula), fotokopi Kartu Keluarga, KTP asli yang rusak (apabila rusak), dan surat kehilangan dari kepolisian (apabila hilang). Setelah semua persyaratan lengkap, pemohon bisa langsung mengakses situs https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/ dan mengikuti alur pengurusan dokumen yang telah disediakan.

Baca Juga KTP Sakti Ganjar Mahmud

Cara Menggunakan Aplikasi SAKTI

Menggunakan aplikasi SAKTI sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Mengakses Aplikasi SAKTI

Pemohon bisa mengakses layanan online melalui website https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/. Pastikan perangkat yang digunakan memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari kendala teknis selama proses pengajuan.

Melakukan Pendaftaran

Jika belum memiliki akun, pemohon perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Isi semua data yang diminta dengan benar dan lengkap. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan akun yang bisa digunakan untuk mengakses semua layanan yang tersedia.

Mengisi Data dan Mengunggah Dokumen

Setelah berhasil login ke akun, pemohon bisa memilih layanan yang dibutuhkan. Isi semua data yang diminta dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan. Pastikan semua data yang diisi sudah benar untuk menghindari penolakan berkas.

Mencetak Bukti Pendaftaran

Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, pemohon perlu mencetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa pengajuan sudah dilakukan. Bukti ini bisa digunakan sebagai referensi jika ada kendala atau pertanyaan selama proses pengajuan.

Verifikasi Berkas oleh Operator Dukcapil

Setelah pengajuan dilakukan, berkas akan diverifikasi oleh operator Dukcapil. Proses verifikasi ini memastikan semua data dan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

Persetujuan Berkas oleh Petugas Dukcapil

Jika semua berkas sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, petugas Dukcapil akan memberikan persetujuan. Pemohon akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi mengenai status pengajuan mereka.

Pencetakan Dokumen

Setelah persetujuan diberikan, operator cetak akan mencetak dokumen yang diajukan. Dokumen ini kemudian bisa diambil di kantor Disdukcapil.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pengajuan dokumen kependudukan bisa dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Aplikasi SAKTI tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik di Kota Kediri.

Menggunakan layanan online ini memang menawarkan banyak kemudahan, namun pastikan selalu memeriksa kelengkapan dan kebenaran data yang diunggah. Dengan begitu, proses pengajuan bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri dalam mengurus berbagai dokumen penting mereka.

Artikel Terkait

Leave a Comment