Kabar gembira untuk warga Rembang! Kini, cek KTP online Rembang, mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta, Mutasi, dan keperluan PPDB jadi lebih mudah dan hemat! Tidak perlu lagi antri panjang di kantor Disdukcapil, cukup dengan kirim chat WhatsApp ke nomor 0852254884445.
Petugas Disdukcapil siap membantu warga Rembang melalui layanan WhatsApp ini. Tinggal sebutkan dokumen yang ingin diurus, ikuti petunjuknya, dan dokumen siap diambil dalam waktu singkat.
Cara Cek KTP Online Rembang
Melalui aplikasi pesan Whatsapp, warga Rembang dapat melakukan cek KTP online Rembang dengan mudah.
Baca Juga Cara Cek KTP Online Palembang
Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kirim chat WhatsApp ke nomor 0852254884445.
- Sebutkan dokumen yang ingin diurus ataupun bisa cek status NIK e-KTP.
- Ikuti petunjuk dari petugas.
- Siapkan dokumen yang diperlukan (foto KTP elektronik, KK, dll.).
- Tunggu notifikasi dari petugas.
Selain melalui nomor Whatsapp diatas, warga Rembang juga dapat cek status e-KTP melalui nomor Whatsapp dukcapil pusat yaitu di nomor 08118005373.
Untuk langkah-langkah cek KTP online Rembang melalui nomor Whatsapp dukcapil pusat yaitu seperti berikut ini:
- Layanan ini dapat diakses melalui nomor 08118005373 di aplikasi WhatsApp.
- Ketik NIK e-KTP dan kirimkan pesan.
- Tunggu sampai menerima balasan berisi informasi biodata yang terdapat di NIK e-KTP, termasuk status KTP yang sudah tercatat di database dukcapil.
Ada banyak manfaat dengan adanya layanan online lewat aplikasi WhatsApp Disdukcapil Rembang, manfaat tersebut diantaranya yaitu:
- Hemat waktu dan biaya: Tak perlu lagi antri panjang di kantor Disdukcapil.
- Lebih praktis: Cukup dengan smartphone dan koneksi internet.
- Proses cepat: Dokumen siap diambil dalam waktu singkat.
- Berbagai layanan: KTP, KK, Akta, Mutasi, dan keperluan PPDB.
Selain itu Disdukcapil rembang juga memberikan layanan online yang dapat di akses melalui website di link http://dindukcapil.rembangkab.go.id/.
Pada link website tersebut, warga Rembang dapat mengakses informasi seputar data kependudukan, seperti informasi:
- Ketersediaan blanko e-KTP
- Syarat membuat KTP baru
- Informasi penerbitan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pindah
- Biodata Penduduk WNI
- Kutipan Akta Kelahiran
- Kutipan Akta Kematian
- Dan masih banyak lagi
Baca Juga Cara Cek KTP Online Jember
Demikianlah informasi mengenai cek KTP online Jember yang dapat kami tuliskan, semoga informasi tersebut bermanfaat!