Cek KTP online Jambi yang mudah dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan whatsapp Dukcapil ke nomor 0813-2691-2479 dengan mencantumkan nomor NIK KTP, nama lengkap dan informasi penting lainnya.
Selain melalui pesan Whatsapp, Anda juga dapat melakukan cek KTP online dari beberapa platform yang khusus digunakan untuk mengakses layanan e-KTP.
Cara Cek KTP Online Jambi
Berikut ini Langkah-langkah Cek KTP Online Jambi.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Pilih salah satu cara berikut
Cek KTP Online Lewat Website Dukcapil Kota Jambi
- Buka website https://disdukcapil.jambikota.go.id/
- Cari menu layanan online seperti untuk cek KTP
Jika tidak ada layanan online yang dapat digunakan untuk cek NIK KTP, dapat menggunakan cara berikut dibawah ini.
Cek KTP Online Lewat SMS Dukcapil Kemendagri
- Ketik SMS dengan format: Cek#KTP#NIK
- Kirim SMS ke nomor 0815-3636-9999.
Cek KTP Online Aplikasi Whatsapp
- Simpan nomor Whatsapp 0813-2691-2479.
- Buka aplikasi Whatsapp dan kirim pesan ke nomor tersebut dengan format: NIK#Nama Lengkap#Alamat#Keluhan
Contoh:
1234567890123456#Andi Saputra#Jl. Pemuda No. 1#Ingin cek status perekaman e-KTP
Informasi apa saja yang didapatkan dengan cek KTP online? Anda akan mendapatkan informasi mengenai data-data yang tercatat di database Dukcapil Kemendagri, diantaranya seperti.
- Nama lengkap
- NIK
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat
- Status pernikahan
- Golongan darah
- Agama
- Masa berlaku KTP
Layanan cek KTP online Jambi hanya tersedia untuk penduduk Kota Jambi yang sudah melakukan perekaman data e-KTP. Data yang ditampilkan pada layanan cek KTP online adalah data yang tercatat di database Dukcapil.
Khusus warga Jambi, pemerintah kota Jambi juga sudah menerbitkan layanan online yang berbasis aplikasi.
Lewat aplikasi Sipaduko, pengguna dapat mengakses berbagai informasi penting terkait dengan layanan online data kependudukan. Aplikasi Sipaduko dapat didownload secara gratis lewat Google Play Store dan APP Store.
Layanan apa saja yang terdapat di Sipaduko? Aplikasi tersebut menyediakan informasi layanan online seperti: KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), SKPWNI, Akta, Kartu Keluarga, Pindah Kewarganegaraan, dan lain sebagainya.
Baca Juga Cara Cek KTP Online Serang
Demikianlah informasi yang dapat KTPSakti.com tuliskan semoga informasi tersebut dapat bermanfaat!