Kehilangan SIM? Tidak perlu panik! Pelajari cara urus SIM hilang online di 2025 dengan mudah, cepat, dan efisien.
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor. Kehilangan SIM bisa menjadi masalah besar, terutama ketika harus menunjukkan dokumen tersebut saat berkendara.
Namun, berkat perkembangan teknologi, kini bisa urus SIM hilang online tanpa perlu antre di kantor polisi. Bagaimana caranya? simak secara lengkap dibawah ini.
Cara Urus SIM Hilang Online
Urus SIM hilang online adalah layanan digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengganti SIM yang hilang melalui platform resmi tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Dengan sistem ini, proses menjadi lebih cepat, nyaman, dan hemat waktu.
Manfaat mengurus SIM hilang secara online:
- Tidak perlu antri panjang.
- Proses lebih fleksibel, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Pembayaran dapat dilakukan secara online.
- Data lebih terintegrasi dengan sistem kepolisian.
Syarat-Syarat Mengurus SIM Hilang Online
Sebelum memulai proses pengurusan, pastikan telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat Kehilangan dari Kepolisian. Surat ini dapat dibuat di kantor polisi terdekat sebagai bukti bahwa SIM Anda benar-benar hilang.
- Fotokopi KTP dan SIM Lama. Jika tidak memiliki fotokopi SIM lama, Anda bisa menggunakan foto SIM yang tersimpan di ponsel.
- Pas Foto Digital. Pastikan foto terbaru Anda dengan format yang sesuai untuk keperluan administrasi.
- Bukti Pembayaran. Pembayaran dilakukan melalui kanal resmi seperti ATM atau aplikasi pembayaran online.
- Koneksi Internet Stabil. Proses ini membutuhkan akses internet untuk registrasi dan pengunggahan dokumen.
Langkah-Langkah Cara Urus SIM Hilang Online
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengurus SIM hilang secara online:
- Akses Situs Resmi. Buka situs resmi Korlantas Polri di https://korlantas.polri.go.id/. Pilih menu layanan pengurusan SIM online.
- Registrasi Akun. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi seperti:
- Nama lengkap
- Nomor KTP
- Alamat email
- Nomor telepon
- Setelah registrasi, login menggunakan akun Anda.
- Pilih Jenis Layanan. Pilih opsi “Penggantian SIM Hilang” pada menu layanan yang tersedia. Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung.
- Unggah Dokumen Pendukung. Unggah dokumen berikut:
- Surat kehilangan
- Fotokopi KTP
- Foto SIM (jika ada)
- Pas foto digital
- Pastikan file yang diunggah memiliki kualitas baik dan sesuai dengan format yang diminta (JPEG/PNG).
- Lakukan Pembayaran. Setelah dokumen diunggah, Anda akan menerima kode pembayaran. Lakukan pembayaran melalui:
- ATM
- Mobile banking
- Gerai retail tertentu
- Simpan bukti pembayaran sebagai referensi.
- Verifikasi Data. Setelah pembayaran, data akan diverifikasi oleh pihak kepolisian. Proses ini biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
- Penjadwalan Pengambilan SIM. Setelah data terverifikasi, dapat memilih jadwal pengambilan SIM melalui kalender online. Pilih lokasi Satpas atau SIM Keliling terdekat sesuai dengan waktu yang diinginkan.
- Pengambilan SIM. Pada hari yang ditentukan, datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa:
- KTP asli
- Surat kehilangan
- Bukti pembayaran
Baca Juga Biaya Bikin SIM C, Panduan Lengkap dan Biaya Transparan Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah
Urus SIM hilang secara di 2025 adalah solusi modern yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengganti SIM yang hilang tanpa stres dan antre panjang.


