Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun. Namun, bagaimana jika KTP buram, rusak dan sulit dibaca? Kondisi ini bisa menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kesulitan dalam administrasi hingga penolakan saat verifikasi data.
Oleh karena itu, penting untuk segera memperbaiki KTP buram dan rusak agar identitas Anda tetap jelas dan sah di mata hukum.
Buramnya KTP bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kualitas cetak yang kurang baik, kondisi penyimpanan yang tidak optimal, atau usia dokumen yang sudah lama. Untuk mengatasi masalah ini, perlu mengetahui langkah-langkah yang tepat dan syarat yang harus dipenuhi agar KTP bisa kembali terbaca dengan jelas.
Syarat Memperbaiki KTP Buram dan Rusak
Untuk memperbaiki KTP buram dan rusak, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk proses perbaikan KTP yang buram, perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP asli yang buram, dan surat pengantar dari RT/RW jika diperlukan. Pastikan semua dokumen ini sudah lengkap dan dalam kondisi baik.
Pengisian Formulir Permohonan
Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan perbaikan KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Formulir ini berisi data pribadi yang perlu diperbarui dan informasi terkait kondisi KTP yang buram.
Proses Verifikasi Data
Setelah formulir dan dokumen pendukung diserahkan, petugas Disdukcapil akan melakukan verifikasi data. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diberikan sesuai dengan data yang ada di sistem.
Pengambilan Foto dan Sidik Jari
Jika diperlukan, Anda mungkin akan diminta untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari ulang. Hal ini dilakukan untuk memastikan data biometrik masih valid dan sesuai dengan data di KTP yang baru.
Penggantian KTP Baru
Setelah semua proses selesai dan data Anda terverifikasi, Disdukcapil akan mencetak KTP baru yang jelas dan terbaca. Biasanya, proses ini memerlukan waktu hingga KTP baru bisa diambil.
Cara Memperbaiki KTP Buram di Disdukcapil
Jika ingin memperbaiki KTP buram dan rusak secara langsung di kantor Disdukcapil, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Kunjungi Kantor Disdukcapil Terdekat. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Disdukcapil di daerah Anda. Pastikan datang pada jam operasional dan membawa semua dokumen yang diperlukan.
- Ambil Nomor Antrian. Setibanya di Disdukcapil, ambil nomor antrian di loket yang sudah disediakan. Tunggulah hingga nomor antrian dipanggil untuk memulai proses perbaikan KTP.
- Serahkan Dokumen dan Formulir. Ketika nomor antrian dipanggil, serahkan semua dokumen pendukung dan formulir permohonan perbaikan KTP kepada petugas. Pastikan dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.
- Ikuti Proses Verifikasi. Petugas akan melakukan verifikasi data dan mungkin meminta untuk mengambil foto dan sidik jari ulang. Proses ini dilakukan untuk memastikan data akurat dan valid.
- Tunggu Proses Cetak KTP Baru. Setelah semua data terverifikasi, petugas akan mencetak KTP baru. Anda mungkin diminta untuk menunggu beberapa saat hingga KTP baru siap diambil atau diberitahu kapan Anda bisa kembali untuk mengambil KTP yang sudah jadi.
Cara Memperbaiki KTP Buram Secara Online
Selain mengurus langsung di kantor Disdukcapil, Anda juga bisa memperbaiki KTP yang buram secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Akses Website Resmi Disdukcapil. Langkah pertama adalah mengunjungi website resmi Disdukcapil daerah Anda. Cari menu layanan online yang disediakan untuk pengurusan KTP. Tidak semua disdukcapil menyediakan layanan online baik itu untuk memperbaiki KTP buram dan rusak ataupun untuk merubah foto e-KTP wanita.
- Login atau Daftar Akun. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun, langsung login menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
- Pilih Layanan Online Perbaikan KTP. Setelah login, pilih layanan perbaikan KTP yang tersedia di menu layanan online. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen pendukung.
- Unggah Dokumen yang Diperlukan. Unggah scan atau foto dokumen pendukung seperti KTP asli yang buram, fotokopi KK, dan surat pengantar dari RT/RW jika diperlukan. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan terbaca.
- Tunggu Verifikasi dan Proses Cetak. Setelah semua dokumen diunggah, Disdukcapil akan melakukan verifikasi data. Jika data sudah terverifikasi, KTP baru akan dicetak dan akan diberitahu kapan KTP bisa diambil.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperbaiki KTP yang buram baik secara langsung di Disdukcapil maupun secara online. Pastikan siapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses perbaikan berjalan lancar dan KTP kembali terbaca dengan jelas.


