Cara Membuat KTP Digital

KTP Digital adalah salah satu inovasi terbaru dari pemerintah yang bertujuan untuk mempermudah penduduk dalam mengakses data kependudukan mereka. Dengan KTP Digital, berbagai layanan bisa diakses secara cepat dan praktis melalui smartphone.

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari KEMENDAGRI hadir untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Mulai dari data keluarga, dokumen, hingga histori aktivitas, semuanya tersedia dalam satu aplikasi. KTP Digital memuat berbagai informasi penting seperti data KTP, Kartu Keluarga, QR Code e-KTP Digital, serta integrasi dengan data lain seperti sertifikat vaksin dan NPWP.

Aplikasi KTP Digital IKD ini bisa diunduh dengan mudah melalui Google Play Store. Pastikan sudah menyiapkan ponsel dengan akses internet, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif sebelum membuat KTP digital. Proses cara membuat KTP digital pun cukup sederhana, mulai dari mengunduh aplikasi hingga verifikasi identitas.

Syarat Pembuatan KTP Digital

Untuk membuat KTP Digital, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar proses berjalan lancar. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:

  • Ponsel dengan Akses Internet. Pastikan memiliki ponsel yang bisa terhubung dengan internet. Ini penting karena semua proses pembuatan KTP Digital dilakukan secara online melalui aplikasi IKD.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK adalah data utama yang diperlukan untuk pendaftaran. Pastikan memiliki NIK yang benar dan sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk memastikan NIK sudah benar dapat melakukan cek KTP online.
  • Alamat Email Aktif. Pastikan juga harus memiliki alamat e-mail yang aktif. E-mail ini akan digunakan untuk proses verifikasi dan pengiriman kode aktivasi.
  • Nomor Ponsel Aktif. Selain email, nomor ponsel juga diperlukan untuk verifikasi dan komunikasi selama proses pembuatan KTP Digital.

Setelah semua syarat tersebut dipenuhi, bisa melanjutkan dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store untuk cara membuat KTP digital.

Isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor ponsel, lalu klik tombol verifikasi data untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Cara Membuat KTP Digital

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat KTP digital detail dalam membuat KTP Digital melalui aplikasi IKD:

  1. Unduh Aplikasi IKD. Pertama, unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Google Play Store. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang resmi dari KEMENDAGRI.
  2. Registrasi Akun. Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun. Masukkan data yang diperlukan seperti NIK, e-mail, dan nomor ponsel. Setelah itu, klik tombol verifikasi data.
  3. Verifikasi Wajah (Face Recognition). Selanjutnya, perlu melakukan verifikasi wajah. Pastikan ponsel memiliki kamera yang berfungsi dengan baik untuk proses ini.
  4. Scan QR Code. Setelah verifikasi wajah, akan diminta untuk memindai QR Code yang bisa didapatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  5. Verifikasi Email. Cek email yang sudah didaftarkan untuk mendapatkan kode aktivasi. Masukkan kode aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail untuk mengaktifkan IKD.
  6. Aktivasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan captcha yang diberikan untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu sudah bisa memiliki KTP Digital yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan secara online.

Manfaat Membuat KTP Digital dan Fitur-fiturnya

Membuat KTP Digital tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses administrasi, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat dan fitur yang berguna:

Kemudahan Akses

Dengan KTP Digital, pengunnanya bisa mengakses data kependudukan kapan saja dan di mana saja.

Keamanan Data

Aplikasi IKD menggunakan verifikasi wajah dan kode aktivasi untuk memastikan keamanan data pribadi. Ini membantu mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fitur-fitur Lengkap

Aplikasi IKD menyediakan berbagai fitur seperti Data Keluarga, Dokumen, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN, Hapus Akun, Keterangan, KTP Digital, Biodata, dan Pindai. Fitur-fitur ini memudahkan pengguna dalam mengelola dan memantau data kependudukan mereka.

Dengan semua fitur dan manfaat tersebut, KTP Digital merupakan solusi modern untuk mempermudah administrasi kependudukan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data pribadi.

Demikianlah informasi mengenai cara membuat KTP digital di aplikasi IKD, semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Leave a Comment