Barcode Identitas Kependudukan Digital, Begini Cara Mendapatkan Kode QR

Kode QR Barcode Identitas Kependudukan Digital. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi data kependudukan yaitu KTP dapat dengan mudah. Layanan tersebut yaitu lewat Aplikasi KTP Online Digital.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), aplikasi ini hadir untuk memudahkan dan mempercepat akses layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi seluruh penduduk Indonesia.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan secara digital, yang lebih praktis daripada kartu fisik tradisional. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital tersedia di Google Play Store dan telah didownload lebih dari 10 juta kali. Pengguna hanya perlu melakukan registrasi, memindai kode QR, dan verifikasi di Kantor Dinas Dukcapil setempat.

Apa Itu Aplikasi Identitas Kependudukan Digital?

Aplikasi KTP Digital merupakan layanan resmi dari Kemendagri yang menghadirkan KTP elektronik (KTP-el) dalam bentuk digital. Dilengkapi dengan kode QR unik, aplikasi ini menawarkan berbagai keunggulan yang menjadikannya solusi praktis di era digital:

  • Praktis dan Aman: Selalu ada di dalam smartphone, mudah diakses kapanpun dan dimanapun, serta terjamin keamanannya dengan autentikasi berlapis dan teknologi QR Code yang unik.
  • Memudahkan Akses Layanan Publik: Digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik digital seperti cek KTP online, Data Keluarga, Dokumen, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN, Hapus Akun, Keterangan, KTP Digital, Biodata, dan Pindai.
  • Menekan Risiko Pemalsuan: Dilengkapi fitur keamanan canggih yang mempersulit pemalsuan identitas.
  • Ramah Lingkungan: Mengurangi penggunaan kertas dan plastik untuk pencetakan KTP fisik.

Bagi Anda yang ingin manfaat Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buat Akun: Buka aplikasi dan ikuti petunjuk untuk membuat akun. Pastikan Anda memiliki nomor NIK, nomor handphone aktif, dan alamat email yang valid.
  3. Verifikasi Data: Lakukan verifikasi data diri dengan cara memasukkan NIK dan kode QR yang diperoleh dari Disdukcapil setempat.
  4. Aktifkan IKD: Setelah verifikasi data berhasil, Aplikasi KTP Digital Anda akan aktif dan siap digunakan.

Cara Mendapatkan QR Kode Barcode Identitas Kependudukan Digital

Untuk mendapatkan QR Code Barcode Identitas Kependudukan Digital, masyarakat harus mengajukan permohonan percetakan melalui Disdukcapil setempat. Proses ini meliputi pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, dan pengesahan oleh Kepala Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik (TTE).

Setelah permohonan disetujui, QR Code akan diterbitkan dan bisa digunakan untuk mengakses identitas kependudukan digital. Kehadiran QR Code ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan data kependudukan.

Menggunakan Identitas Kependudukan Digital memberikan berbagai keuntungan. Pertama, identitas bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui ponsel pintar. Kedua, aplikasi ini mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu fisik.

Baca Juga Cara Mengatasi Lupa PIN Identitas Kependudukan Digital

Ketiga, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien karena semua data tersimpan secara digital dan bisa diakses dengan mudah. Terakhir, aplikasi ini dilengkapi fitur keamanan yang memastikan data pengguna terlindungi dengan baik.

Demikianlah informasi mengenai Barcode Identitas Kependudukan Digital, semoga bermanfaat!

Artikel Terkait

Leave a Comment