Inovasi dalam pelayanan publik semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Disdukcapil Indramayu kini menyediakan layanan pengaduan online melalui WhatsApp, yang memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyampaikan keluhan atau pertanyaan seputar administrasi kependudukan. Layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrian di kantor dan memberikan respon yang lebih cepat kepada masyarakat.
Dengan adanya layanan pengaduan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil. Cukup dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor yang telah disediakan, warga dapat menyampaikan pengaduan mereka kapan saja dan di mana saja. Berikut adalah beberapa topik penting yang terkait dengan layanan ini:
No WhatsApp Disdukcapil Indramayu Pelayanan Online Adminduk
Disdukcapil Indramayu menyediakan beberapa nomor WhatsApp khusus untuk berbagai jenis layanan administrasi kependudukan. Berikut adalah no Whatsapp Disdukcapil Indramayu tersebut beserta pelayanannya:
- DAFDUK Pindah: Untuk pengurusan dokumen kepindahan, warga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0818 0201 7812.
- DAFDUK Datang: Untuk layanan kedatangan penduduk, silakan kirim pesan ke nomor 0877 1078 6571.
- KIA: Untuk urusan Kartu Identitas Anak, gunakan nomor 0813 1870 8560.
- CIPIL Akta Kelahiran: Untuk pengurusan akta kelahiran, hubungi nomor 0877 2599 8584.
- CIPIL Akta Lainnya: Nomor 0821 1824 5247 disediakan untuk layanan akta-akta selain akta kelahiran.
- PIAK Konsolidasi: Untuk konsolidasi data kependudukan, nomor yang dapat dihubungi adalah 0877 3561 3287.
- PIAK Perubahan Data: Jika ada perubahan data yang perlu dilakukan, kirim pesan ke nomor 0821 2395 1355.
- Konsultasi Teto: Untuk konsultasi terkait teknis administrasi, gunakan nomor 0812 2458 8517.
Untuk no Whatsapp Disdukcapil Indramayu 0878 7412 3195 dan SMS di nomor 0878 7412 3196 dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan.
Nomor-nomor tersebut dapat digunakan untuk pelayanan Disdukcapil Indramayu. Dari informasi yang kami dapatkan nomor tersebut dapat digunakan pada saat pandemi beberapa tahun yang lalu.
Sedangkan untuk nomor terbaru yang dapat digunakan untuk layanan pengaduan online Disdukcapil Indramayu yaitu:
- Telp I Ceta 0822-5432-0968
- Whatsapp I Ceta 0878-7412-3195
- Patas 0811-2108-884
- Aktivasi NIK e-KTP 0811-2108-884
Untuk informasi pelayanan online lainnya dapat mengunjungi website Disdukcapil Indramayu di url https://disdukcapil.indramayukab.go.id/.
Baca Juga Cara Cek KTP Online Jawa Barat
Selain itu dapat juga datang ke Kantor Disdukcapil Indramayu di alamat Jalan Ir. H Juanda No. 01 Indramayu.