Ulasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang. Disdukcapil Kota Palembang menawarkan berbagai cara bagi masyarakat untuk mengakses layanannya. Selain mengunjungi kantor langsung, Anda juga dapat memanfaatkan layanan online melalui website resmi (https://disdukcapil.palembang.go.id/) atau aplikasi Sidemang Mobile.
Layanan online ini memungkinkan untuk mengetahui berbagai informasi dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran, dengan mudah dan nyaman dari rumah.
Layanan online Disdukcapil Palembang hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dari rumah. Melalui website resmi Disdukcapil Palembang, masyarakat dapat mengetahui informasi seputar Administrasi Kependudukan secara online.
Layanan ini mencakup informasi pembuatan e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan berbagai dokumen penting lainnya. Selain website dan Aplikasi, Disdukcapil Palembang juga menyediakan nomor WhatsApp Dukcapil Palembang di nomor (0857-3057-0395) untuk informasi, penanganan, pengaduan, dan saran, serta akun Instagram (@disdukcapil_palembang) untuk update terbaru.
Ulasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang
Berdasarkan ulasan dari berbagai pengguna, Disdukcapil Kota Palembang umumnya dikenal dengan pelayanannya yang ramah dan informatif.
Petugas di kantor Disdukcapil sigap dalam membantu dan mengarahkan masyarakat, serta memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami terkait dengan prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen. Hal ini tentunya membantu kelancaran proses pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Disdukcapil Kota Palembang juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien. Hal ini dibuktikan dengan penerapan sistem antrian online yang dapat membantu mempersingkat waktu tunggu.
Disdukcapil Kota Palembang telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, ramah, informatif, efisien, dan berkualitas kepada masyarakat.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil patut diapresiasi dan diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh warga Kota Palembang.
Bagi masyarakat yang ingin datang langsung, Disdukcapil Palembang berlokasi di Jl. Demang Lebar Daun No.4225, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat Satu, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30131. Kantor ini buka dari Senin hingga Jumat.
Dengan lokasi yang strategis dan jam operasional yang cukup fleksibel, masyarakat dapat mengatur waktu kunjungan sesuai kebutuhan.
Untuk Ulasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang lebih lanjut silahkan kunjungi situs resmi Disdukcapil Kota Palembang.