Nomor Whatsapp Dindukcapil Banyumas. Dindukcapil Banyumas meluncurkan layanan online bernama Gratis Kabeh Banyumas. Platform ini menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan secara gratis, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah Keluar, Surat Kedatangan, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini di mana saja, cukup dengan koneksi internet. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dengan cepat dan efisien.
Kemudahan akses layanan ini tentunya memudahkan masyarakat Banyumas untuk urusan data kependudukan. Dengan memanfaatkan teknologi, Dindukcapil Banyumas tidak hanya mempercepat proses administrasi tetapi juga dapat menghemat waktu untuk urusan data kependudukan.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan dan cara penggunaannya bisa diakses melalui akun Instagram resmi mereka di @dindukcapil_bms dan lewat layanan pengaduan online di nomor Whatsapp.
Nomor Whatsapp Dindukcapil Banyumas
Dindukcapil Banyumas menyediakan layanan aduan dan konsultasi melalui nomor Whatsapp di 081329544138 dan berikut dibawah ini:
- No Whatsapp 082136227964 digunakan untuk KIA,Pengajuan Ulang SKPWNI Kadaluwarsa,Pembatalan Pindah
- No Whatsapp 081225347241 digunakan untuk Kutipan ke-2 Akta Kelahiran Karena Hilang / Perubahan Data, Rekomendasi Penerbitan Akta Kelahiran Keluar Banyumas
- No Whatsapp 081329544138 digunakan untuk Data bermasalah, teknis pendaftaran online **)
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan terkait administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dengan menghubungi nomor ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi, melakukan pengaduan, atau sekedar konsultasi mengenai dokumen yang mereka butuhkan.
Pelayanan melalui Whatsapp ini diharapkan dapat memberikan respons yang cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
Masyarakat Banyumas dapat menggunakan nomor Whatsapp Dindukcapil Banyumas ini untuk menanyakan berbagai layanan, seperti:
- Status pengajuan dokumen
- Persyaratan untuk mendapatkan dokumen
- Prosedur untuk melaporkan dokumen hilang atau rusak
- Informasi umum tentang pelayanan Disdukcapil
Perlu dicatat bahwa nomor WhatsApp ini hanya untuk pertanyaan dan pengaduan. Anda tidak dapat menggunakannya untuk mengajukan permohonan dokumen. Untuk itu, Anda perlu mengunjungi kantor Disdukcapil secara langsung atau menggunakan layanan online mereka.
Untuk informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke Kantor Dindukcapil Banyumas yang beralamatkan di Jl. Jend. Soedirman No. 320 Purwokerto, Kode Pos 53116.
Semoga informasi tersebut bermanfaat!