Mengurus revisi KTP online Jember kini tidak lagi merepotkan dengan adanya layanan online yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember.
Masyarakat Jember dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperbarui data KTP mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Ada dua metode untuk melakukan revisi KTP secara online. Masyarakat bisa memilih antara menggunakan website resmi Disdukcapil Jember atau melalui aplikasi J-SIP yang dapat diunduh di Google Play Store. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk masing-masing metode.
Persyaratan Dokumen untuk Revisi KTP Online Jember
Kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang atau rusak secara online adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Jika Hilang)
- KTP Lama yang Rusak (Jika Rusak)
- Dan Dokumen lainnya yang dibutuhkan
Bagi Warga yang telah pernah melakukan perekaman data diri, kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus Pengajuan Revisi KTP secara online adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan Pengganti KTP Sementara/KTP Lama yang Asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen Lainnya (SKPWNI Bagi yang Pindah Datang)
Baca Juga Cara Mudah Cek KTP Online Jawa Timur
Cara Revisi KTP Online Jember Lewat Website
Untuk melakukan revisi KTP online Jember, masyarakat dapat mengakses layanan publik melalui website resmi di sipdispendukcapiljember.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka Website Resmi: Kunjungi website resmi Disdukcapil Jember di alamat sipdispendukcapiljember.id.
- Login atau Registrasi: Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Bagi yang sudah memiliki akun, langsung saja login menggunakan email / NIK e-KTP dan password.
- Pilih Layanan: Setelah login, pilih menu layanan yang diinginkan.
- Isi Formulir: Isi formulir yang tersedia dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang diisi agar tidak terjadi kesalahan.
- Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan.
- Submit Permohonan: Setelah semua data dan dokumen terunggah, submit permohonan revisi KTP. Tunggu konfirmasi dari Disdukcapil Jember mengenai status permohonan Anda.
Revisi KTP Online Jember Lewat Aplikasi J-SIP
Selain melalui website, masyarakat Jember juga bisa melakukan revisi KTP online lewat aplikasi J-SIP yang bisa diunduh di Google Play Store. Berikut cara melakukannya:
- Download Aplikasi J-SIP: Unduh dan instal aplikasi J-SIP dari Google Play Store.
- Buka Aplikasi dan Login: Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pilih Menu: Setelah berhasil login, pilih menu yang berkaitan dengan revisi KTP.
- Isi Formulir: Isi formulir yang tersedia dengan data yang lengkap dan benar.
- Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
- Submit Permohonan: Setelah semua data dan dokumen diisi, submit permohonan revisi KTP Anda. Tunggu notifikasi dari Disdukcapil Jember untuk proses selanjutnya.
Dengan aplikasi J-SIP, proses revisi KTP menjadi lebih mudah dan cepat, tanpa perlu mengantri di kantor Disdukcapil.
Jika mengalami kendala saat melakukan revisi KTP online, Anda bisa menghubungi layanan bantuan Disdukcapil Jember melalui kontak yang tersedia di website resmi mereka. Pastikan juga untuk membaca panduan dan FAQ yang tersedia untuk membantu menyelesaikan masalah.
Baca Juga DTKS Kemensos Go id dan Cek KTP Login Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Jika kendala masih belum bisa diatasi untuk revisi KTP online Jember dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil Jember yang beralamatkan di Jl. Jawa No. 18 Sumbersari, Kabupaten Jember.