Cara cek KTP online Sumut. NIK atau Nomor Induk Kependudukan merupakan nomor identitas warga atau penduduk yang telah tercantum di dalam KTP. Pengecekan NIK ini bisa dilakukan dengan melihat Kartu Tanda Penduduk atau melakukan pengecekan secara online.
Ya, kini pemerintah daerah sudah memberlakukan kemudahan tersebut, seperti cek NIK e-KTP online Sumut yang bisa dilakukan dengan beberapa cara.
Bagi warga masyarakat atau penduduk Sumatera Utara yang ingin mengecek NIK KTP, ikuti panduannya di bawah ini ya!
Cara Cek KTP Online Sumut
KTP merupakan kartu identitas resmi untuk warga negara Indonesia yang telah diterbitkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Kartu identitas ini berlaku hingga di seluruh NKRI dan wajib dimiliki oleh WNI (Warga Negara Indonesia) juga WNA (Warga Negara Asing) yang mempunyai ITAP (Izin Tinggal Tetap) dan telah berusia 17 tahun.
Nah, untuk mengetahui keabsahan dan status KTP serta NIK, khusus warga Sumut bisa mengikuti cara cek KTP Online Sumut berikut ini.
Baca Juga Cara Cek KTP Online Palembang
Lewat Situs Web Resmi dari Dukcapil
Untuk situs resmi pengecekan NIK KTP secara online, Anda bisa mengakses web Dukcapil. Ini tutorialnya:
- Buka web resmi dari Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/
- Temukan opsi e-KTP, lalu isi NIK KTP yang Anda miliki.
- Apabila nomor NIK atau KTP sudah sesuai, Anda akan langsung diarahkan menuju tampilan yang berupa data lengkap berdasarkan KTP.
Lewat Whatsapp Resmi Dukcapil Medan
Warga Sumut khususnya Medan juga dapat mendaftarkan atau melakukan pengecekan NIK KTP melalui pesan Whatsapp langsung ke Dukcapil Kemendagri. Adapun nomor yang bisa digunakan yaitu:
- 0811-1902-4156, 0813-2691-2479, 0811-1902-4159, 0811-1902-4160 dan 0811- 1902-4158.
- Pilih salah satu nomor di atas lalu kirim pesan dengan format Nama Lengkap (harus sesuai KTP), NIK, Kelurahan atau Kecamatan atau Kabupaten/Kota.
- Dukcapil Medan akan memberikan balasan chat Whatsapp berupa informasi yang dibutuhkan.
Memakai Media Sosial
Masyarakat di kota Medan atau tepatnya di provinsi Sumut juga bisa memanfaatkan media social Dukcapil resmi. Anda dapat menggunakan media social resmi dari Dukcapil, seperti Twitter, Facebook dan Instagram. Cukup kunjungi saja akun Ditjen Dukcapil atau Halo Dukcapil di Facebook.
Sedangkan jika menggunakan akun Instagram, gunakan alamat @Kemendagri dan akun Twitter yang dapat dikunjungi adalah @ccdukcapil.
Itulah 3 cara cek KTP online Sumut yang dapat dicoba praktekkan untuk mengecek NIK KTP sendiri dengan sangat mudah!
Kota-kota lain di Indonesia pun sudah menyediakan layanan serupa, seperti cek KTP online Bengkulu dan lainnya.