Cek KTP Online Kabupaten Malang

Cara Cek KTP Online Kabupaten Malang. Cek KTP Online adalah layanan yang memungkinkan untuk mengecek status KTP elektronik (e-KTP) secara online.

Layanan ini disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ada juga pihak ketiga.

Tujuannya layanan cek NIK online untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait data kependudukan.

Cara Cek KTP Online Kabupaten Malang

Ada beberapa cara untuk cek KTP online Kabupaten Malang, yaitu:

Baca Juga Cara Cek KTP Online Pasuruan

Cara Cek KTP Online Melalui Pesan SMS

  1. Ketik SMS dengan format: NIK#Nomor NIK
  2. Kirim SMS ke nomor 0815-3636-9999
  3. Tunggu balasan SMS dari Disdukcapil yang berisi informasi status KTP kamu.

Cara Cek KTP online Melalui Aplikasi WhatsApp

  1. Kirim pesan WhatsApp ke nomor 0813-2691-2479
  2. Pada pesan WhatsApp, cantumkan informasi berikut:
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • NIK
    • Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota
  3. Tunggu balasan dari Disdukcapil yang berisi informasi status KTP kamu.

Cek KTP Online Melalui Aplikasi SiPenduduk

Kamu juga dapat mengetahui informasi seputar NIK KTP lewat aplikasi SiPenduduk. Aplikasi tersebut dapat didownload secara gratis di Google Play Store.

Untuk dapat menggunakan aplikasi SiPenduduk, kamu harus sudah terdaftar di aplikasi tersebut. Yang diperlukan untuk daftar akun di aplikasi SiPenduduk yaitu nomor handphone aktif, alamat email, nomor WA (Whatsapp) aktif.

Setelah terdaftar kamu dapat mengakses informasi:

  • Pengajuan KTP-EL
  • Penerbitan KK (Kartu Keluarga) baru
  • Penerbitan KK karena hilang atau rusak
  • Penerbitan Kk karena perubahan data
  • Pencatatan kelahiran bagi WNI yang tinggal di luar negri
  • Pencatatan kelahiran WNI
  • Dan sebagainya

Demikianlah informasi mengenai cara Cek KTP Online Kabupaten Malang. Pastikan saat akan cek KTP online, mengetahui NIK kamu dengan benar sebelum melakukan cek KTP online. Pastikan juga  memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengakses layanan cek KTP online.

Diatas merupakan beberapa cara sederhana, selain cara diatas kamu juga dapat cek KTP online lewat media sosial dukcapil, call center hallo dukcapil, dan lewat email dukcapil.

Jika cara-cara di atas sudah dilakukan tapi belum mendapatkan hasil seperti yang diinginkan dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil Malang. Berikut ini alamat dan nomor telepon kantor Disdukcapil Malang.

  • Alamat: Perkantoran Terpadu, Jl. Mayjen Sungkono, Arjowinangun, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur
  • Nomor Telepon: (0341) 751535
  • Jam Buka Hari Senin s.d Kamis Pukul 08.00 – 16.00, Hari Jumat Pukul 08.00 – 15.00

Artikel Terkait

Leave a Comment